Terbukanya Skema Rekening Bank Ilegal di Wardha
Penyelidikan oleh polisi mengungkap skema besar di Wardha yang melibatkan pembukaan rekening bank atas nama penduduk untuk memfasilitasi perjudian kriket online ilegal. Hingga saat ini, enam orang telah ditahan sehubungan dengan skema ini. Para pelaku diyakini memperdaya warga untuk membuat rekening bank, yang kemudian disalahgunakan untuk kegiatan terlarang.
Awal Penyelidikan Berkat Laporan Warga
Penyelidikan dimulai setelah Pratik Jitendra Lokhande dari Borgaon melaporkan kejadian mencurigakan ke Kepolisian Wardha City. Menurut laporannya, Tanmay Bhagat dan Sunny Holani berkolaborasi untuk membuka rekening bank yang dikatakan akan digunakan untuk transaksi keuangan pribadi. Rekening dibuka atas nama Pratik dan seorang temannya di Bank IDBI. Setelah rekening dibuka, para tersangka menyimpan kartu ATM dan dokumen perbankan lainnya. Pratik menjadi curiga setelah mendapati ada transaksi penarikan Rp 40,000 dari rekeningnya. Pemeriksaan lebih lanjut di bank mengungkap transaksi senilai hampir Rp 22 lakh dalam satu bulan, yang memicu penyelidikan mendalam.
Penyalahgunaan Rekening untuk Judi Kriket
Selama penyelidikan, ditemukan bahwa para pelaku menawarkan imbalan berupa uang tunai sekitar Rp 2,000 hingga Rp 3,000 kepada pelajar dan warga yang kesulitan ekonomi untuk membuka rekening bank atas nama mereka. Setelah rekening tersebut dibuka, dokumen terkait dijual ke anggota jaringan. Rekening itu digunakan untuk mendukung transaksi keuangan yang terkait dengan aplikasi judi kriket online seperti Mahadev App, Win Adda, FairPlay, Lotus365, dan Reddy Anna. Pemilik rekening dijadikan kedok, sementara kendali sebenarnya tetap berada di tangan para pelaku.
Identitas Para Pelaku yang Ditahan
Orang-orang yang telah ditangkap antara lain Tanmay Kishore Bhagat, Sunny Manoj Holani, Dipesh Rajkumar Sevlani, Ankur Subhash Jain, Pankaj alias Panku Rajesh Lalwani, dan Dipesh Sawaldas Panjwani. Semua pelaku kini dalam pengawasan ketat pihak kepolisian. Kepala kepolisian, Saurabh Kumar Agrawal, memutuskan untuk menyerahkan penyelidikan ini ke Unit Kejahatan Lokal untuk mempercepat pencarian jaringan yang lebih luas.
Pemantauan Jaringan yang Lebih Luas
Kasus ini menunjukkan bagaimana penipuan rekening bank dapat digunakan untuk mendukung aktivitas perjudian. Polisi menyatakan bahwa selain enam orang yang sudah ditahan, jaringan ini mencakup banyak pihak lain, termasuk mereka yang berada di luar wilayah Maharashtra. Penelusuran pelaku lainnya masih berlanjut, menggarisbawahi betapa rumitnya jaringan ini dan bagaimana mereka memanfaatkan kelemahan perbankan untuk keuntungan ilegal. Kepolisian mengingatkan warga untuk tetap waspada agar tidak terjebak dalam praktik serupa di masa mendatang.