UU Baru Kendalikan Perjudian di Bangladesh Pada 1 Juli, parlemen Bangladesh meratifikasi UU Pencegahan Perjudian yang difokuskan untuk menghilangkan semua bentuk perjudian, termasuk kasino dan perjudian daring. Undang-undang ini menggantikan peraturan lama dari Undang-Undang Perjudian Umum 1867 yang sudah tidak dapat mengimbangi kemajuan teknologi perjudian saat ini.
Penekanan pada Perjudian Digital
Menteri Dalam Negeri, Salahuddin Ahmed, memprakarsai undang-undang ini berdasarkan rekomendasi komite tetap parlemen di bidang hukum. Saat perdebatan di parlemen, para anggota mendukung tujuan utama undang-undang ini meskipun ada kekhawatiran terkait pelaksanaannya yang mungkin melanggar hak warga.
Perdebatan dan Isu
Akhter Hossen dari Partai Warga Negara Nasional mendukung undang-undang ini, namun mengingatkan akan potensi penyalahgunaan wewenang oleh polisi yang dapat menggeledah dan memblokir platform perjudian tanpa izin pengadilan. Nazibur Rahman dari Jamaat juga menyampaikan kekhawatiran terkait konflik dengan Kode Prosedur Pidana.
Tanggapan dari Pihak Pemerintah
Menteri Dalam Negeri menyatakan bahwa izin pengadilan yang lebih dulu dapat menyebabkan hilangnya bukti atau akses ke situs perjudian terlalu cepat, yang akan menghambat penegakan hukum. Beliau juga menambahkan bahwa kepolisian sudah memiliki kewenangan serupa berdasarkan undang-undang lainnya.
Dukungan dari Partai Oposisi
Nahid Islam, pemimpin kelompok oposisi, menyatakan dukungannya meskipun merasa lemahnya tanggapan terhadap amandemen yang diusulkan. Ia menekankan pentingnya memastikan undang-undang ini tidak menindas dan tetap menghormati hak asasi manusia.
Sanksi dan Definisi
Berdasarkan undang-undang baru ini, siapa pun yang terlibat langsung atau tidak langsung dalam perjudian akan menghadapi hukuman penjara maksimum dua tahun, denda hingga Tk 200.000, atau keduanya. Sementara pelanggaran terkait perjudian daring dapat dihukum hingga lima tahun penjara atau denda sampai Tk 1 crore. Bagi peserta taruhan daring, hukuman bisa mencapai tujuh tahun penjara dan denda hingga Tk 5 crore.
Ancaman Sosial dan Ekonomi
Salahuddin Ahmed menjelaskan bahwa platform taruhan online dan alat digital sering dimanfaatkan untuk perjudian, pencucian uang, dan penipuan, yang mengganggu tatanan sosial, stabilitas ekonomi, keselamatan publik, serta generasi muda di Bangladesh.
Kategorisasi Aktivitas Perjudian
Undang-undang ini menetapkan 24 kategori aktivitas perjudian yang melibatkan teknologi modern. Hal ini bertujuan mempersempit celah hukum dan memberi otoritas penuh kepada penegak hukum untuk memberantas kejahatan perjudian. Melalui langkah ini, Bangladesh berkomitmen untuk menghadapi dampak negatif perjudian yang didukung teknologi, sambil tetap menjaga penegakan hukum yang adil dan menghormati hak asasi manusia.